Selasa, 04 Agustus 2009

Indonesia Kini dalam Sorotan Pembukaan UUD 1945 (I)



Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Beberapa hari lagi kita akan memperingati Ultah ke-64 Kemerdekaan Indonesia. Banyak sudah yang dicapai oleh bangsa dan negara ini berkat kemerdekaan. Untuk pribadi saya, misalnya, kemerdekaan bangsa benar-benar sebuah rahmat Allah yang nilainya tak terkatakan. Tanpa kemerdekaan, adalah sebuah kemustahilan bagi seorang anak bangsa kelahiran udik sampai sempat belajar ke ujung dunia. Oleh sebab itu, jasa pendiri bangsa dan negara ini tidak mungkin dibalas; saya sungguh berutang budi kepada mereka semua. Saya tahu bahwa mereka yang telah ''dimanjakan'' kemerdekaan ini, sudah lumayan jumlahnya. Tetapi pertanyaan krusial yang masih tersisa adalah: berapa persen jumlah yang lumayan itu? Untuk menakar plus-minus perjalanan bangsa ini selama 64 tahun dalam sorotan Pembukaan UUD 1945, Resonansi dalam dua seri ingin mencobanya, sudah tentu dengan segala kekurangan pendekatan di sana-sini.

Sebagai parameter konstitusional, kita kutip dulu secara lengkap rumusan padat-singkat Pembukaan UUD 1945 untuk mengukur sampai di mana perjalanan bangsa ini sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, apa yang sudah dicapai dan apa pula yang terbengkalai dan tersia-sia:

''Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.''

Alinea pertama mengandung hak kemerdekaan semua umat manusia, baik pada ranah domestik maupun ranah global, yang relatif sudah berhasil sampai batas-batas yang jauh. Indonesia sudah merdeka bersama dengan 186 negara lain di seluruh dunia. Adapun Tibet masih berjuang untuk sebuah kemerdekaan dari kekuasaan Cina. Kemerdekaan bangsa-bangsa secara besar-besaran ini, justru berkat ledakan PD (Perang Dunia) II yang hampir memusnahkan peradaban umat manusia. Tanpa PD II, Indonesia mungkin masih menanti waktu, entah berapa lama, untuk mendapatkan kemerdekaan yang telah puluhan tahun diperjuangkan.

Kandungan alinea kedua yang sepenuhnya bercorak Indonesia, sebagian sudah tercapai berupa kemerdekaan, persatuan, dan kedaulatan bangsa, sekalipun masih terdapat bolong di sana-sini. Sedangkan penggal yang lebih menantang dalam format keadilan dan kemakmuran masih jauh dari harapan kita semua. Ada kemakmuran, tetapi baru dinikmati oleh segolongan kecil rakyat Indonesia. Bagian terbesar masih belum mendapat keadilan dari hasil kemerdekaan. Mereka ini masih berada pada kawasan marjinal yang pada setiap pemilu menjadi rebutan partai politik. Mereka belum menjadi tuan di negaranya sendiri. Menggelembungnya jumlah TKW/TKI yang mengais ke negara lain, adalah bukti telanjang tentang betapa masih parahnya kesenjangan sosio-ekonomi di kalangan masyarakat kita. Tidak sedikit di antara mereka yang bernasib malang di negeri orang, di samping ada pula yang beruntung. Ini adalah masalah yang sangat serius untuk Indonesia ke depan.

(-)

Tidak ada komentar: