Rabu, 23 September 2009

Demokrasi Krisis Kontemplasi


Rabu, 23 September 2009 | 02:59 WIB

Boni Hargens

Di awal bukunya, Deepening Democracy in Indonesia? (2009), Maribeth Erb dan Priyambudi Sulistiyanto mengajukan pertanyaan kritis, apakah pemilu langsung langkah menuju konsolidasi demokrasi? Apakah suara yang didapat langsung dalam pemilu menjamin demokrasi berkembang?

Keduanya juga mengutip skeptisisme Donald Emmerson (2001) terkait demokrasi di Asia, apakah kehendak mayoritas dalam pemilu mencerminkan demokrasi atau apakah ”aturan hukum” menentukan demokrasi.

Kesimpulan mereka, mekanisme pemilu langsung secara efektif tidak mendorong upaya konsolidasi demokratisasi, tetapi malah menambah kerumitan dalam pelaksanaan kekuasaan dari tingkat pusat hingga daerah. Legitimasi yang didapat langsung digunakan secara keliru. Maka, benar tesis Taylor (1996) tentang dua kemungkinan makna pemilu. Selain institusi esensial demokrasi, pemilu juga sebuah pertunjukan. Pemilu sebetulnya dimenangkan oleh para sponsor yang bermain di balik layar dan rakyat hanya penonton pasif. Poin terakhir Taylor sudah menjadi pandangan umum tentang demokrasi kita.

Ihwal koalisi

Kini banyak orang bingung mengapa konstelasi politik sesudah pilpres tidak menarik. Faksi-faksi politik yang bersaing tiba-tiba bersinergi dalam koalisi yang sulit dijelaskan bentuk dan orientasinya. Bahkan, PDI Perjuangan yang dipandang sebagai ikon oposisi (2004-2009) diduga mendapat kursi di kabinet SBY-Boediono (2009-2014). Gerindra tidak ketinggalan.

Dalam politik, berbagi kekuatan itu hal wajar. Namun, menjadi tidak wajar jika bagi-bagi kue kekuasaan tak mempertimbangkan etika. Demokrasi seolah hanya prosedur, yang paling utama bagaimana prosedur dipenuhi.

Padahal, demokrasi bukan sekadar struktur. Demokrasi mendapat makna substansial saat postulat moral tidak dicabut dari proses pelaksanaannya. Itulah roh demokrasi (Larry Diamond, 2008). Tanpa kejujuran, komitmen, dan semangat pengabdian, demokrasi adalah jasad mati. Dalam konteks inilah politik bisa berubah menjadi pasar. Yang ada hanya perdagangan kepentingan dan semua ”manusia politik” menjadi pragmatis.

Kita tak berkehendak mengabaikan maksud baik di balik koalisi besar. Betul, koalisi besar akan menjamin stabilitas sebuah pemerintahan. Presiden akan dengan mudah mengoptimalkan hak prerogratifnya, terutama dalam menentukan formasi kabinet dan mengukur kinerja pemerintahan ke depan. Namun, kita tak bisa menafikan fakta, ketika mayoritas kekuatan partai di parlemen bersatu, fungsi pengawasan akan mandul.

Kita sulit mengharap parlemen tampil sebagai kekuatan pengimbang. Mungkinkah demokrasi bekerja di parlemen dalam situasi macam ini? Persis skeptisisme ini yang mengganggu imajinasi kolektif masyarakat terkait wajah demokrasi Indonesia lima tahun ke depan.

Selain parlemen mandul, koalisi besar membuka peluang lahirnya otoritarianisme model baru dalam sejarah demokrasi Indonesia. Saat kontrol terhadap pemerintah melemah, ada kontingensi luas bagi pemerintah untuk menjadi otoriter yang diperhalus Asrul Sani, pemerintah dominan. Otoritarianisme tidak selalu telanjang seperti dalam gambaran klasik pemimpin berdiri dengan senjata, lalu memerintah, yang dengan mudah diterjemahkan sebagai ”hukum”. Sosok otorianisme juga bisa halus. Di permukaan, pemimpin tidak mengandalkan senjata atau mengatur pemerintahan secara monolitik. Kritik tetap berjalan selayaknya demokrasi normal. Akan tetapi, di balik kritik dan diskursus, diam-diam pemerintah dengan segala kekuatannya mengatur pemerintahan secara monolitik. Kritik dan kontrol hanya sistem panoptik yang mengelabui kesadaran publik. Bagaimanapun halus wajahnya, karakter kekuasaan macam ini tetap otoritarian.

Simalakama

Sepertinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada di tengah dilema simalakama. Di satu sisi, jika tak membentuk koalisi besar, ada peluang pemerintah tidak fokus bekerja karena harus menghadapi aneka tekanan politik, berapa pun skalanya. Bagi Partai Demokrat (PD), koalisi besar memudahkan upaya membangun kerja sama politik dengan partai-partai lain di parlemen dan pemerintahan. Ini model berpikir integralistik yang cenderung tidak percaya pada pertentangan sebagai proses menuju pematangan.

Di sisi lain, koalisi besar sebenarnya identik dengan memelihara macan. Bisa saja SBY diatur balik oleh elite partai yang bercokol dalam kabinet. Lalu Demokrat dikepung kekuatan-kekuatan politik di tubuh koalisi dalam Pemilu 2014. Sejarah berulang, menteri yang mundur di tengah jalan menjadi jawara di Pemilu 2014.

Krisis kontemplasi

Secara kasatmata, koalisi besar membingungkan masyarakat politik. Mengapa elite mudah berubah dalam sekejap? Berpolitik seolah hanya urusan mencari peluang. Lalu dengan gampang inkonsistensi dirasionalisasi dengan alasan ”politik adalah strategi”. Strategi untuk siapa? Motifnya apa? Jika strategi untuk sekadar berkuasa dan motifnya keuntungan parsial, maka itu bukan politik dalam makna asali (Arendt, 1948). Politik macam itu refleksi sebuah pragmatisme palsu. Saat itulah, dalam bahasa Diamond (2008), roh demokrasi mengalami kematian mutlak.

Umumnya demokrasi yang gagal secara substansial terkait elite politik yang tak mampu mentransendensi makna kekuasaan dari sekadar duduk di kursi dengan sejumlah kewenangan menjadi sesuatu yang mengandung pengabdian, komitmen, dan tanggung jawab. Tak mampu berkontemplasi, bermenung. Padahal, (jika sepakat) berkuasa bukan untuk bersenang-senang. Dibutuhkan permenungan agar bisa bekerja sebagai ”manusia politik” yang sebenarnya, bukan sebagai pemburu rente yang dalam situasi tertentu mengambil rupa sebagai ”leviathan”.

Boni Hargens Pengajar Ilmu Politik di Universitas Indonesia; Direktur Lembaga Pemilih Indonesia

Tidak ada komentar: