Selasa, 10 Februari 2009

Mobokrasi dan Demokrasi yang Cacat

Oleh EEP SAEFULLOH FATAH

Tragedi Medan pekan lalu membuktikan bahwa urusan kita dengan penguatan dan pendewasaan demokrasi memang masih jauh dari selesai. Benar bahwa dihitung dari kejatuhan Soeharto, kita sudah menjalani demokratisasi selama 10 tahun 8 bulan dan 20 hari. Namun, bahaya mobokrasi, yakni kekuasaan yang dikendalikan oleh kerumunan, masih berkeliaran di pojok ruangan.

Demokrasi adalah kekuasaan yang dikendalikan barisan, bukan kerumunan. Barisan dibentuk oleh orang atau kelompok yang memainkan peran masing-masing secara dewasa dalam jalin kelindan interaksi antara hak dan kewajiban. Di dalam barisan, setiap pihak berperan secara beradab.

Sementara itu, kerumunan adalah himpunan massa. Dalam kerumunan, setiap orang atau kelompok merasa kuat karena beraksi secara kolektif. Berlindung di balik kolektivitas ini, setiap anasir kerumunan merasa gagah menuntut hak-haknya sambil membunuhi hak-hak orang lain.

Demokrasi adalah arena bagi warga negara, bukan massa. Warga negara adalah tiap orang yang memenuhi lima kualifikasi. Pertama, tahu dan pandai menjaga hak-haknya. Kedua, tahu hak-hak orang lain dan pandai menunaikan kewajibannya atas hak-hak itu. Ketiga, bertumpu pada diri sendiri, bukan menyandarkan diri pada orang lain, termasuk pada pemimpin sekalipun. Keempat, aktif dan menjemput, bukan pasif menunggu. Kelima, melawan secara dewasa dan beradab setiap pencederaan hak-haknya.

Massa adalah kumpulan liar yang tak pandai mengelola diri. Mereka menghindari kompetisi sehat dan lebih senang ”tawuran” di tengah ketidakpastian aturan main. Massa memanjakan sikap kanak-kanaknya dengan mengambil kesempatan di tengah kekacauan atau anarki, sambil berusaha menghindari tanggung jawab sosial, politik, dan hukum atas tindakan yang mereka kerjakan.

Mobokrasi

Kerumunan massa bukanlah penopang demokrasi. Alih-alih, jika dibiarkan tak terkendali, mereka membangun mobokrasi. Inilah yang kita temukan di seputar tragedi Medan yang memilukan itu. Seorang pemimpin lembaga legislatif lokal terbunuh di tengah kemarahan massa.

Ya, kemarahan. Inilah satu kata kuncinya. Jika Anda seorang warga negara, Anda tak meluapkan ”kemarahan”, melainkan mengagendakan ”perlawanan”.

Sekalipun menargetkan pencapaian tujuan-tujuan mulia— misalnya, menuntut pemekaran wilayah untuk lebih menyejahterakan masyarakat daerah itu—massa yang marah terjebak menggunakan cara-cara yang jauh dari kemuliaan.

Mobokrasi pun merupakan pengkhianatan atas—bukan pengekspresian—demokrasi. Sebab, ia berkhianat pada karakter asasi demokrasi. ”Yang membuat demokrasi unik,” tulis William Riker (1982), ”adalah berpadunya tujuan dan cara. Bukan hanya tujuan yang harus baik, tetapi juga cara untuk mencapainya.” Dalam karya klasiknya, Political Man, Seymour Martin Lipset juga mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya sekadar cara untuk membuat setiap kelompok dapat mencapai tujuan mereka. Demokrasi juga cara untuk membangun masyarakat yang baik.

Demokrasi yang cacat

Dalam kerangka itu, tragedi Medan adalah sebuah alarm peringatan bahaya. Tragedi itu menegaskan bahwa setelah lebih dari 10 tahun menjalani demokratisasi, bukan tak mungkin sebagian dari kita tersesat ke alamat yang salah. Wolfgang Merkel dan Aurel Croissant dalam studinya (Democratization, Desember 2004) memberi nama yang tepat untuk alamat yang keliru itu: demokrasi yang cacat alias defective democracy.

Demokrasi yang cacat bisa jadi berhasil membangun mekanisme atau tata cara demokratis yang serba rumit. Namun, ia gagal mengatasi berbagai soal pokok masyarakatnya: diskriminasi, kesenjangan antarkelompok, pendewasaan perilaku publik, penyejahteraan, dan pemakmuran.

Studi Merkel dan Croissant menunjukkan betapa demokrasi yang cacat itu tersebar di berbagai kawasan dunia yang disapu gelombang ketiga demokratisasi.

Ada beragam latar belakang pembentuk demokrasi yang cacat itu. Indonesia disebut beberapa kali sebagai contohnya. Salah satunya, bersama kasus Rusia dan Filipina, demokrasi Indonesia dipandang potensial cacat karena terpeliharanya warisan kebudayaan dan kekuasaan otokratik yang ditanam kuat dalam rentang waktu yang panjang.

Akhirnya, tragedi Medan, menurut saya, bukanlah alasan tepat untuk mengatakan bahwa berdemokrasi dan membiarkan kebebasan berkembang biak adalah kekeliruan. Alih-alih, tragedi itu justru menegaskan bahwa berdemokrasi adalah pilihan yang tepat. Hanya saja, pilihan yang tepat ini belum disertai kemampuan ”manajemen demokratisasi” yang layak. Inilah pokok soal kita!

EEP SAEFULLOH FATAH Staf Pengajar pada Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia

Tidak ada komentar: