Kamis, 11 Desember 2008

Integritas Calon Anggota Legislatif Ditantang


KOMPAS/PRIYOMBODO / Kompas Images


Anggota KPU, Abdul Aziz (kiri), menerima kunjungan Ketua Tim 45 Dewan Integritas Bangsa KH Salahuddin Wahid beserta rombongan di kantor KPU, Jakarta, Selasa (9/12). Kunjungan itu membicarakan piagam komitmen integritas calon anggota DPR 2009-2014.
Rabu, 10 Desember 2008 | 03:00 WIB


Jakarta, Kompas - Dewan Integritas Bangsa menantang keberanian para calon anggota legislatif menandatangani komitmen integritas. Sebanyak 10.931 caleg DPR akan dikirimi kartu pos komitmen integritas oleh Dewan Integritas Bangsa.

Untuk keperluan itu, Dewan Integritas Bangsa datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (9/12). Ketua Tim 45 Dewan Integritas Bangsa Salahuddin Wahid bersama rombongan diterima anggota KPU, Abdul Aziz.

Komitmen integritas calon anggota DPR 2009-2014 berisikan mengenai komitmen caleg untuk pemberantasan korupsi. Selain itu, caleg juga dimintai komitmennya untuk memperjuangkan prinsip pembuktian terbalik atas harta kekayaan seluruh penyelenggara negara dalam peraturan.

Menurut Salahuddin, komitmen caleg terkait dengan pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi akan lebih efektif dalam pemberantasan korupsi.

Koordinator Tim Dewan Integritas Bangsa Lieus Sungkharisma menambahkan, pihaknya akan mengumumkan, bagi caleg yang menandatangani komitmen integritas itu, Dewan Integritas Bangsa akan mengirimkan kartu pos komitmen integritasnya mulai 16 Desember mendatang.

Menanggapi hal itu, Abdul Aziz mengatakan, KPU menghargai upaya-upaya masyarakat yang ingin menyukseskan Pemilu 2009. ”Ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk menambah informasi tentang para caleg,” katanya. (SIE)

Tidak ada komentar: