Sabtu, 13 Desember 2008

PBB, Syariat Sejahterakan Semua...


Oleh Tri Agung Kristanto

Pada Pemilu 2009 Partai Bulan Bintang atau PBB harus sungguh-sungguh bekerja keras. Ketentuan ambang batas perolehan suara untuk dasar perhitungan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, atau parliamentary threshold, bisa menjadi sandungan bagi partai politik yang selama ini konsisten mengusung syariat Islam itu.

Untuk dapat lolos parliamentary threshold, sebesar 2,5 persen dari suara sah nasional, Ketua Umum PBB MS Kaban, yang didampingi Wakil Ketua Umum Hamdan Zoelva, mengakui, kader partainya harus bekerja keras dan tak boleh hanya terpaku pada daerah basis. Apalagi, pada Pemilu 2004 perolehan kursi PBB di DPR menurun dibandingkan dengan raihan pada Pemilu 1999.

Berikut percakapan dengan MS Kaban, yang dilakukan di Jakarta, beberapa saat lalu.

Pada Pemilu 2009, apa yang kini ditawarkan PBB?

Sebagai partai politik yang berplatform Islam dengan akidah Islam, tentu PBB menjadikan Islam sebagai sumber inspirasi, motivasi, dan aspirasi. Memang kami menyadari sebagian besar rakyat Indonesia adalah Muslim. PBB mencoba memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Muslim Indonesia.

Namun, sebagai sebuah parpol, PBB menjadikan aspek legal konstitusional itu nomor satu. Artinya, semua perjuangan kita harus melalui hal-hal yang berhubungan dengan kekuasaan dan pemerintahan. Jadi, perjuangan PBB itu legal dan konstitusional, yang dituangkan dalam ketentuan atau aturan.

Seperti menyangkut ekonomi, misalnya bagaimana agar gap kaya dan miskin harus diatasi. Bagaimana caranya? Tentu kami tidak ingin ”kue” nasional, aset, dan sumber kekayaan alam nasional dikuasai hanya orang tertentu, kemudian memarjinalkan kelompok yang lain. Prinsip keseimbangan itu harus diperjuangkan.

Bagaimana langkah ke sana? Tentu kita lihat bagaimana melakukan perubahan dalam undang-undang (UU) yang mengatur distribusi kekayaan bernegara dan berbangsa. Intinya, proses distribusi kekayaan negara ini harus betul-betul dinikmati mayoritas masyarakat Indonesia.

Kami melihat, misalnya, UU bagi hasil antara pusat dan daerah masih jauh dari keadilan. Karena itu, PBB pernah mengusulkan agar UU itu dikoreksi. Tetapi, suara PBB di DPR memang minoritas. Dalam UU pertambangan, juga pembagian hasilnya antara pusat dan daerah perlu dikoreksi. Bagi kita, paling tidak hasil tambang itu yang langsung dinikmati daerah itu 20 persen. Kami yakin dengan 20 persen kekayaan tambang diberikan pada daerah, mereka bisa mengatasi kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Selain bidang ekonomi...?

Aspek hukum yang mengatur hukum pidana kita juga masih diwarnai pidana kolonial. PBB ingin bagaimana membangun hukum pidana nasional yang digali dari hukum nasional. Itu bisa hukum adat, hukum Barat yang sudah dilaksanakan dan tak bermasalah dengan budaya kita, dan hukum Islam yang sudah pernah dilaksanakan sebelum Indonesia dijajah. Ini kita formulasikan, dan kita harapkan bisa dilaksanakan dalam konteks bernegara dan berbangsa.

Bukankah selama ini PBB menawarkan syariat Islam?

Syariat Islam yang kami maksudkan adalah bagaimana diimplementasikan dalam aturan ketatanegaraan, baik pada pemerintah pusat atau daerah, diformulasikan dalam hukum nasional. Jadi, syariat Islam itu bukan hanya menyejahterakan umat Islam, tetapi semuanya.

Kalau perjuangan PBB berhasil, seluruh hasil tambang dibagikan 20 persen untuk daerah, dan itu berlaku baik di Manado, Papua, atau daerah lain, lalu didistribusikan ke rakyatnya. Toh, yang 80 persen masih bisa didistribusikan oleh pemerintah pusat ke daerah lain yang membutuhkannya. Akhirnya menyejahterakan seluruh bangsa.

Bagaimana PBB melihat partai yang berbasis Islam lainnya?

Saya sederhanakan saja. Banyaknya partai berbasis Islam itu hanya perbedaan mazhab. Semua orang mempunyai kekaguman dan masing-masing punya pengikut. Sebagai parpol, yang penting adalah bagaimana menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan publik, bahwa setiap partai Islam pasti mempunyai kekhususan dan produk yang dijual kepada publik.

Kalau PBB, banyak yang ingin kami capai di Indonesia, misalnya pembangunan pertahanan yang kuat. Artinya, PBB ingin juga memperkuat TNI dan Polri. Ini kan dampaknya nasional dan sebuah aspirasi berbuat baik untuk bangsa. Syariat Islam itu pada dasarnya adalah al amru bil maruf, bagaimana mengajak orang untuk berbuat baik. Bagaimana situasi bangsa ini bisa lebih baik lagi daripada yang ada saat ini. Perjuangan PBB itu lebih mengedepankan solusi, bukan konflik.

Jadi, partai Islam yang jumlahnya banyak itu hanya berbeda mazhab saja, seperti halnya dalam bidang ekonomi.

Bagaimana PBB bisa meraih lebih banyak lagi suara?

Kami di PBB juga sadar. Saya selalu sampaikan kepada kader, kita ini partai yang memiliki cita-cita besar, bagaimana memperjuangkan pengimplementasian nilai universal dalam konteks keindonesiaan. Sebagai partai berbasis Islam, bagaimana PBB meyakinkan publik agar produk kami diterima.

Kami juga paham masyarakat terbuka dan memiliki banyak pemahaman terkait kemasyarakatan. Di sinilah peran dakwah, yaitu bagaimana meyakinkan publik, baik dengan pendekatan kultural maupun spiritual.

Kami ini tumbuh sebagai partai bertahap. PBB tak ingin menjadi parpol yang langsung besar, tetapi ibarat dari bayi tumbuh menjadi lebih besar. Kalau pada Pemilu 1999 kami meraih 2 juta suara, Pemilu 2004 meraih 2,9 juta suara, pada Pemilu 2009 yang penting lolos parliamentary threshold. Jadi, tidak berambisi muluk-muluk, tetapi PBB dapat masuk dan diterima di mana-mana.

Tidak ada komentar: