Kamis, 04 Desember 2008

Sosialisasi UUD oleh MPR Habiskan Miliaran Rupiah


Fitra Minta Anggaran Sosialisasi Dihentikan dan Diaudit
Kamis, 4 Desember 2008 | 00:36 WIB

Jakarta, Kompas - Kegiatan sosialisasi Undang-Undang Dasar yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan menimbulkan kontroversi di kalangan anggota MPR sendiri, ternyata, menghabiskan anggaran miliaran rupiah dalam setahun.

Anggaran sosialisasi UUD dan putusan MPR yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran MPR Tahun 2008 tertulis Rp 97,24 miliar. Sedangkan anggaran sosialisasi UUD dan putusan MPR untuk tahun 2009 lebih besar lagi, yaitu diusulkan Rp 119,16 miliar (Lihat tabel).

Sekretaris Jenderal MPR Rahimullah ketika dikonfirmasi soal ini, Rabu (3/12), mengatakan tidak hafal angka pastinya karena sudah berada di luar kantor. Namun, dia menegaskan, pelaksanaan sosialisasi UUD dan putusan MPR tahun 2008 tidak jauh dari apa yang sudah direncanakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran MPR.

Sementara itu, untuk anggaran Sosialisasi UUD tahun 2009, jumlahnya jauh lebih besar dari anggaran 2008. Hal tersebut karena penjaringan sekolah untuk kegiatan cerdas cermat diperluas. Apabila pada tahun 2008 hanya sembilan SMU di setiap provinsi, untuk tahun 2009 akan mengikutsertakan SMU dari kecamatan.

”Cerdas cermat ini diperluas karena banyak permintaan,” kata Rahimullah.

Sementara itu, Wakil Ketua Subtim Sosialisasi UUD Patrialis Akbar dari Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan tidak tahu-menahu dengan anggaran.

Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, fraksi-fraksi telah menyepakati untuk meniadakan kegiatan sosialisasi UUD dan putusan MPR ini pada masa mendatang karena dirasa bukan tugas MPR.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak agar anggaran MPR untuk sosialisasi UUD dan putusan MPR itu dihentikan untuk tahun 2009. Sedangkan yang sudah berjalan dilakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. ”Anggaran sosialisasi yang menyedot dana rakyat sangat besar itu harus dipertanggungjawabkan,” kata Sekjen Fitra Arif Nur Alam.

Fitra mempertanyakan apakah kegiatan tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi MPR. Apalagi sosialisasi UUD itu sampai dilakukan dengan kunjungan lintas benua (Asia, Afrika, Eropa, Australia, dan Amerika) yang memakan biaya Rp 4,78 miliar pada tahun 2008 dan hanya dirasakan segelintir anggota MPR.

”Bandingkan dengan anggaran pelayanan kesehatan masyarakat yang hanya Rp 60.000/tahun atau Rp 5.000/bulan,” ujar Arif.

Ketua MPR sebagai penanggung jawab anggaran juga tidak sepantasnya beralasan tidak tahu-menahu tentang anggaran di tubuh internalnya sendiri, tetapi memaksimalkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggarannya.

Fitra juga mempertanyakan kepatutan pejabat publik yang tak memahami UUD sehingga harus menyerap uang rakyat miliaran untuk kegiatan sosialisasi di departemen-departemen. (sut)

Tidak ada komentar: